TSM5GUMiTpM8BSd0BUG8TUz0TA==

Tertibkan APK di Kepahiang, Bawaslu Bongkar Paksa Baliho Caleg

APK Caleg di Kepahiang saat ditertibkan.
KEPAHIANG, INSPIRASIRAKYAT.COM - Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap menyalahi aturan di wilayah Kabupaten Kepahiang. Selasa (7/11) pagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didampingi TNI-Polri, dan Satpol PP Kepahiang, mulai melakukan aksi bongkar paksa sejumlah APK yang terpasang di sepanjang wilayah Kabupaten Kepahiang secara tegas.

Anggota Komisioner Bawaslu Kepahiang Erwin Priatno SSos mengatakan, imbauan penertiban secara mandiri terhadap sejumlah APK Caleg ini sudah diberitahukan sejak ditetapkannya DCT di Kabupaten Kepahiang. Dimana sejak itu juga, pelaksanaan kampanye tidak boleh dilakukan hingga jadwal yang ditetapkan. Mulai dari pemasangan APK yang komersial, hingga foto simbol jari para ASN yang dianggap memihak Caleg tertentu.

"Usai DCT sudah kita ingatkan agar APK Caleg yang ada dikondisikan, atau ditertibkan mandiri. Namun kenyataannya, masih banyak APK yang terpasang di sepanjang wilayah Kepahiang. Sehingga terpaksa kami lakukan bongkar paksa terhadap sejumlah APK tersebut," ujar Erwin.

Dijelaskan Erwin, penertiban ini juga dilakukan berdasarkan PKPU No 7, Perbawaslu No 11, dan PKPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. Bahkan dijelaskannya, penertiban ini sudah disepakati oleh semua pihak Parpol ataupun Caleg yang bersangkutan. Sehingga tidak ada alasan lagi, untuk Caleg yang bersangkutan marah dengan adanya penertiban ini.

"Saya pikir audah sangat jelas dan dipahami soal aturan yang ada. Jadi mau tidak mau, bagi APK Caleg yang belum ditertibkan secara mandiri, itu kita bongkar paksa," jelasnya.

Selain itu dijelaskan Erwin, penertiban ini akan dilakukan selama 2 hari, yakni di tanggal 7 November hingga 8 November 2023. Dimana setidaknya, ada sebanyak 650 APS yang menyerupai APK yang terdapat di 8 Kecamatan Kabupaten Kepahiang.

"Kami tidak akan pandang bulu untuk menertibkan APS yang menyerupai APK yang sifatnya ajakan atau komersial Caleg. Semuanya akan kita tertibkan dan kita bongkar. Sementara untuk APK yang kami bongkar, itu kami amankan di Bawaslu. Terkait itu akan dimusnahkan atau disimpan, nanti kita pikirkan," tutupnya. (PB)

Type above and press Enter to search.