TSM5GUMiTpM8BSd0BUG8TUz0TA==

Tahapan Pemilu Dimulai, ASN Dilarang Berfoto dengan Pose Simbol Jari, Awas Bisa Kena Sanksi!

Erwin Priatno, S.Kom
KEPAHIANG, INSPIRASIRAKYAT.COM - Seperti yang diketahui bersama, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, sudah menetapkan sebanyak 247 Daftar Calon Tetap (DCT) dari sejumlah Patai yang ada di Kepahiang. Artinya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) juga sudah dimulai. Karena untuk tahapan kampanye sendiri, itu akan dimulai pada tanggal 28 November mendatang.

Namun perlu diketahui, karena saat ini tahapan Pemilu sudah dimulai. sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepahiang juga diingatkan, agar selama menjelang masa kampanye ataupun selama masa kampanye, jangan ada ASN yang berfoto dengan pose menggunakan simbol jari. Karena dengan berpose simbol jari itu, bisa dianggap sebagai bentuk dukungan ASN kepada salah satu Caleg yang bertarung. Padahal sebagaimana yang sudah diatur, ASN tidak boleh memihak Caleg manapun, walaupun niatnya berpose dengan simbol jari bukan untuk mendukung Caleg.


Ini penjelasan Bawaslu yang perlu kalian ketahui terkait hal tersebut, serta sanksi yang bisa diberikan kepada ASN jika melanggar hal tersebut.


Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto, S.Kom menjelaskan, memang khusus untuk ASN selama tahapan Pemilu hingga Pemilu dimulai nanti, sifatnya harus netral. Sehingga tidak boleh memberikan dukungannya kepada calon yang menjadi peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang, meskipun Caleg tersebut adalah keluarganya sendiri.

"Jika selama ini ASN Kepahiang sering berpose atau berphoto dengan menggunakan simbol jari, saat ini sudah tidak diperbolehkan lagi. Karena dengan simbol jari tersebut, ditakutkan dinilai mengarah ke salah satu calon yang maju. Dan kalaupun mendukung keluarganya yang maju sebagai Caleg, sebaiknya tidak diperlihatkan secara tetang-tetangan di muka umum," sampai Erwin.

Diingatkan Erwin, jika ASN Kepahiang kebiasaanya sering berpose atau berphoto menggunakan simbol jari. Untuk saat ini lebih baik diganti dengan mengepalkan tangan saja, atau pose lainnya. Karena selain pose simbol jari,pose lainnya akan dianggap netral dan tidak memberikan dukungan kepada siapapun. Sebaliknya jika berpose menggunakan jari, dikhawatirkan menandakan nomor urut dari sejumlah Caleg.

"Diharapkan ASN Kepahiang bisa netral, termasuk saat berpose atau berphoto tidak menggunakan simbol jari seperti sebelumnya. Karena sekarang tahapan kampanye telah dimulai," pungkas Erwin. (PB)

Type above and press Enter to search.